logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPSBB Proporsional Bogor,...
Iklan

PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Sesuaikan Transisi DKI Jakarta

kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) akan menerapkan PSBB proporsional. Pembatasan ini dilaksanakan maksimal 28 hari atau dua kali dari periode inkubasi maksimal dari Covid-19.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H1D4Vn-kGGQ2JFYWdsNakk5Bh9w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F8f996615-d381-455a-b1fd-02d88ca71302_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Karyawan salah satu gerai pakaian di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020), mulai merapikan barang dagangannya, seiring akan berakhirnya PSBB tahap ke-3 untuk wilayah DKI Jakarta pada 4 Juni. PSBB DKI Jakarta diperpanjang menjadi masa transisi.

BANDUNG, KOMPAS – Untuk mengimbangi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisional DKI Jakarta, kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) akan menerapkan PSBB proporsional. Pembatasan ini dilaksanakan maksimal 28 hari atau dua kali dari periode inkubasi maksimal dari Covid-19.

Wakil Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Eni Rohyani di Bandung, Kamis (4/6/2020) menyatakan, penetapan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian dari transisi Jakarta menuju normal baru. Kawasan Bodebek sebagai penyangga DKI Jakarta akan mengikuti perkembangan yang terjadi di Ibu Kota tersebut.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan