Iklan
Langgar Protokol Kesehatan, Pusat Perbelanjaan di Jabar Akan Ditutup
Pusat perbelanjaan di Jawa Barat diijinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Jika melanggar, pusat perbelanjaan akan ditutup.
CIREBON, KOMPAS β Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi dengan protokol kesehatan di daerah yang menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Jika melanggar, pusat perbelanjaan bersangkutan akan ditutup.
Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau Grage Mall Cirebon di Kota Cirebon, Rabu (3/6/2020) sore. Sebelum memasuki mal, pengunjung harus mengenakan masker, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan cairan cuci tangan antiseptik atau mencuci tangan di wastafel portabel.