logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLanggar Protokol Kesehatan,...
Iklan

Langgar Protokol Kesehatan, Pusat Perbelanjaan di Jabar Akan Ditutup

Pusat perbelanjaan di Jawa Barat diijinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Jika melanggar, pusat perbelanjaan akan ditutup.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GGVBEdIcYvoDFJhOOtXiIf01QkQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F830e6308-aa69-4977-b8e3-265f2c31a2e4_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana Grage Mall Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020), setelah dibuka lagi di saat pandemi Covid-19. Protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, cairan antisepktik, dan menjaga jarak diterapkan dalam pusat perbelanjaan tersebut.

CIREBON, KOMPAS – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi dengan protokol kesehatan di daerah yang menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Jika melanggar, pusat perbelanjaan bersangkutan akan ditutup.

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau Grage Mall Cirebon di Kota Cirebon, Rabu (3/6/2020) sore. Sebelum memasuki mal, pengunjung harus mengenakan masker, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan cairan cuci tangan antiseptik atau mencuci tangan di wastafel portabel.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan