Koalisi Minta Pejuang Lingkungan James Watt Dibebaskan
Kasus kriminalisasi pejuang lingkungan, James Watt (47), di Kalimantan Tengah kian runcing. Koalisi meminta ia dibebaskan karena terdapat kejanggalan dalam keterangan saksi dan pelapor.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Kasus kriminalisasi pejuang lingkungan, James Watt (47), di Kalimantan Tengah kian runcing. Koalisi meminta ia dibebaskan karena terdapat kejanggalan dalam keterangan saksi dan pelapor.
Pada Selasa (2/6/2020), sidang ke-10 digelar dengan terdakwa James Watt dan Dilik, warga Desa Penyang, Kotawaringin Timur. Sidang dilaksanakan secara daring dan dipimpin oleh hakim ketua AF Joko Sutrisno. James Watt dan Dilik menjalani sidang daring dari tahanan Polres Kotawaringin Timur. Terdakwa lainnya, Hermanus, meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.
Agenda sidang saat itu adalah mendengarkan pleidoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. Paralegal terdakwa berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Sawit Watch.