Iklan
Butuh Langkah Terpadu Pemerintah Daerah hingga Pusat Atasi Banjir Samarinda
Alih fungsi lahan yang tak terkendali bertahun-tahun menjadi penyebab banjir berulang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Butuh langkah terpadu pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
SAMARINDA, KOMPAS — Alih fungsi lahan yang tak terkendali bertahun-tahun menjadi penyebab banjir berulang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dibutuhkan langkah terpadu pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menata ulang lahan-lahan kritis dari hulu ke hilir.
Hal itu mencuat dalam diskusi daring bertajuk ”Samarinda Banjir Lagi; Derita di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Sumber Daya Alam Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Selasa (2/6/2020).