logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBeban Mantan Napi Penerima...
Iklan

Beban Mantan Napi Penerima Asimilasi Korona

Di tengah kondisi ekonomi rapuh akibat pandemi, asimilasi narapidana berbuntut banyak persoalan baru. Kebijakan itu semakin membenamkan mereka pada situasi lebih sulit untuk mempertahankan kelangsungan ekonominya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MAtg4RRN_H2CJBD5Un8WT4UA_po=/1024x765/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ff164427e-a8db-497d-a86a-55733ba8f694_jpeg.jpg
PMI PROVINSI JAMBI

Sukarelawan PMI Provinsi Jambi menyemprotkan cairan disinfektan di dalam sel dan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Jambi, Kamis (2/4/2020). Penyemprotan itu untuk meminimalkan penyebaran penyakit Covid-19 bagi petugas dan warga binaan lapas.

Sebulan setelah menghirup udara segar di luar penjara, mantan narapidana di Kabupaten Sarolangun, Jambi, mengulang kembali tindakan kriminalnya menggelapkan kendaraan bermotor. Nasibnya berakhir tewas sebelum dibawa aparat untuk kembali masuk sel.

Zainubi (40) keluar dari penjara 4 April lalu. Namanya masuk dalam program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membebaskan 35.000 narapidana demi mengantisipasi dampak penyebaran virus korona baru.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan