Pemkot Batu Pertimbangkan Karantina Lokal Dua Rukun Warga
Pemkot Batu berencana melakukan karantina lokal di dua RW di Desa Giripurno, Kecamatan Batu. Langkah ini dilakukan karena di wilayah itu terdapat tiga kasus positif dan dua warga meninggal.
BATU, KOMPAS β Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, berencana menerapkan karantina lokal di dua lingkungan rukun warga (RW) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Karantina lokal ini untuk mengantisipasi laju penularan dan persebaran Covid-19 serta melindungi masyarakat di tempat itu setelah ditemukannya kasus positif.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, Jumat (22/5/2020), mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa dilakukan karantina lokal di tempat itu. Pertama, adanya kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif yang cepat, yakni tiga orang, sehingga ada dugaan terjadi transmisi lokal.