logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAceh Tetap Gelar Shalat Id...
Iklan

Aceh Tetap Gelar Shalat Id Berjemaah

Inti dari tausiah itu, MPU Aceh tidak melarang warga shalat berjemaah di masa pandemi korona. Namun, MPU Aceh juga tidak melarang jika ada warga yang ingin shalat di rumah.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S7gmTqmRthWMDC8C--FpKyQtwxI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-22-at-14.17.25_1590132019.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Jemaah shalat Jumat di salah satu masjid di Kabupaten Aceh Besar, Jumat (22/5/2020).

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh mengizinkan warga menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, mushala, dan lapangan. Namun, jemaah diminta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid 19. Kebijakan itu diambil lantaran Aceh tidak masuk zona merah penyebaran Covid 19.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar, Jumat (22/5/2020), menuturkan, keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Pemerintah tidak melarang warga shalat berjemaah di luar rumah, tetapi berharap warga tetap patuh pada aturan kesehatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan