Aceh Tetap Gelar Shalat Id Berjemaah
Inti dari tausiah itu, MPU Aceh tidak melarang warga shalat berjemaah di masa pandemi korona. Namun, MPU Aceh juga tidak melarang jika ada warga yang ingin shalat di rumah.
BANDA ACEH, KOMPAS β Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Aceh mengizinkan warga menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, mushala, dan lapangan. Namun, jemaah diminta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid 19. Kebijakan itu diambil lantaran Aceh tidak masuk zona merah penyebaran Covid 19.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar, Jumat (22/5/2020), menuturkan, keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Pemerintah tidak melarang warga shalat berjemaah di luar rumah, tetapi berharap warga tetap patuh pada aturan kesehatan.