logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBupati Karanganyar Izinkan...
Iklan

Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diizinkan menggelar shalat Idul Fitri di masjid, mushala, dan lapangan. Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut penambahan kasus Covid-19 di kabupaten itu telah melambat.

Oleh
HARIS FIRDAUS/ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vHi6N5mC-JqAQM8FHaMcFH34Eqc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190606_ENGLISH-KHOTBAH_B_web_1559827220.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi. Warga mengikuti shalat Idul Fitri 1440 Hijriah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2019).

KARANGANYAR, KOMPAS β€” Di tengah pandemi Covid-19 global yang belum reda, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warganya menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dan lapangan. Juliyatmono bahkan direncanakan menjadi imam dan khatib dalam shalat Idul Fitri di Alun-alun Karanganyar.

Juliyatmono menyatakan, pihaknya menganjurkan warganya mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan shalat Idul Fitri di rumah. ”Silakan diselenggarakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti,” ujarnya, Kamis (21/5/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan