Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diizinkan menggelar shalat Idul Fitri di masjid, mushala, dan lapangan. Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut penambahan kasus Covid-19 di kabupaten itu telah melambat.
KARANGANYAR, KOMPAS β Di tengah pandemi Covid-19 global yang belum reda, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warganya menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dan lapangan. Juliyatmono bahkan direncanakan menjadi imam dan khatib dalam shalat Idul Fitri di Alun-alun Karanganyar.
Juliyatmono menyatakan, pihaknya menganjurkan warganya mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan shalat Idul Fitri di rumah. βSilakan diselenggarakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti,β ujarnya, Kamis (21/5/2020).