Pasien PDP Covid-19 yang Kabur dari RSUD Lembata Ditangkap
Pasien berinisial AM (52) kluster Gowa yang melarikan diri dari RSUD Lewoleba ditangkap saat dalam Masjid di Lamahora, Lewoleba, Lembata, Nusa Tenggara Timur, dan dikembalikan ke rumah sakit.
LEWOLEBA, KOMPAS — Pasien dalam pengawasan Covid-19 berinisial AM (52) kluster Ijtima Gowa yang melarikan diri dari RSUD Lewoleba ditangkap saat berada di dalam Masjid di Lamahora, Lewoleba, Lembata, Nusa Tenggara Timur. Pasien langsung dikembalikan ke rumah sakit.
Saat ini jumlah positif Covid-19 di NTT mencapai 71 kasus, setelah tambahan tiga kasus rujukan spesimen dari Kabupaten Ende. Meski kasus terus naik, pegawai pemprov dan pemkab/pemkot di daerah ini mulai masuk kantor dengan sistem shift.
Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langodai dihubungi di Lewoleba, Lembata, Senin (18/5/2020), mengatakan, kluster Ijtima Gowa ada empat orang. Saat menjalani tes cepat, AM reaktif, tiga lainnya tidak. Karena itu, AM diisolasi di RSUD Lewoleba dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), sambil menunggu hasil spesimen PCR dari Kupang.