logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPSBB Kota Cirebon...
Iklan

PSBB Kota Cirebon Diperpanjang, Tes Usap Bakal Dilakukan Kian Gencar

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar dan mengizinkan pelaku usaha tetap berdagang dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelaku usaha yang melanggar kena sanksi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JBi4aelsK-gnN86T_246l38-rCI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fea4c22a0-dac5-4bb0-9aa2-e7c8564d6f87_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (pakaian merah) menyampaikan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Pasar Balong, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).

CIREBON, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar dan mengizinkan pelaku usaha tetap berdagang dengan mematuhi protokol kesehatan. Tes usap juga bakal dilakukan kian gencar.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat forum pimpinan kepala daerah Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon, Minggu (17/5/2020) petang. Turut hadir Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Syamsul Huda, dan pejabat lainnya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan