Pedagang Pasar Malang Mulai Sesuaikan Aturan PSBB
PSBB di Malang Raya mulai diberlakukan, Minggu (17/5/2020). Pusat-pusat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern, mulai menyesuaikan diri dengan aturan yang ada.
MALANG, KOMPAS β Pada hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020), sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan modern mulai menyesuaikan diri dengan aturan. Mal-mal menutup operasi, sementara pasar tradisional menerapkan sistem ganjil-genap.
Di Pasar Oro-oro Dowo, salah satu pasar tradisional di pusat Kota Malang, penerapan ganji-genap sudah dipraktikkan. Di dinding lapak atau los, nomor-nomor pedagang sudah terpasang dan pada hari Minggu ini hanya pedagang dengan nomor lapak genap yang beroperasi. Adapun yang bernomor ganjil berjualan pada esok hari.