logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemprov NTT Belum...
Iklan

Pemprov NTT Belum Mempertimbangkan PSBB meski Kasus Covid-19 Bertambah

Pemprov Nusa Tenggara Timur belum mempertimbangkan usulan pembatasan sosial berskala besar meski kasus positif Covid-19 terus bertambah. Alasannya, sebagai provinsi dengan ribuan pulau, PSBB tidak efektif diberlakukan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4DggUJt0J_HfagPCO95joReNOxU=/1024x558/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200516korf-blokade-jalan_1589628631.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Nusa Tenggara Timur belum mempertimbangkan pembatasan sosial berskala besar. Jika diberlakukan, akan terjadi pemblokadean jalan di mana-mana oleh warga, seperti terjadi di Lembata, beberapa waktu lalu.

KUPANG, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur belum mempertimbangkan usulan pembatasan sosial berskala besar meski kasus positif Covid-19 terus bertambah. Alasannya, sebagai provinsi dengan ribuan pulau, PSBB tidak efektif diberlakukan.

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT, Marius Jelamu, di Kupang, Sabtu (16/5/2020), mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah mendorong masyarakat mengikuti prosedur tetap pencegahan Covid-19 di daerah masing-masing. Peran ketua RT/RW ditingkatkan untuk selalu mengingatkan dan mengontrol warga guna mengikuti protap yang ditetapkan pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Editor:
agnespandia
Bagikan