Iklan
Tak Pakai Masker, 40 Orang di Banyumas Disidang
Penegakan hukum kepada mereka yang tidak bermasker di Banyumas, Jawa Tengah, digencarkan. Jumat ada 40 tersangka yang dibawa ke pengadilan karena terjaring razia satpol PP.
PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas merazia 40 warga yang tidak mengenakan masker saat berada di jalan dan membawa mereka ke meja hijau. Jumlah itu meningkat dibandingkan pekan lalu, yakni 16 orang. Kesadaran warga untuk memakai masker saat keluar rumah di Banyumas masih kurang.
”Jumlah tersangka di Pengadilan Negeri Banyumas 19 orang dan di Pengadilan Negeri Purwokerto ada 21 orang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020).