logo Kompas.id
NusantaraTak Pakai Masker, 40 Orang di ...
Iklan

Tak Pakai Masker, 40 Orang di Banyumas Disidang

Penegakan hukum kepada mereka yang tidak bermasker di Banyumas, Jawa Tengah, digencarkan. Jumat ada 40 tersangka yang dibawa ke pengadilan karena terjaring razia satpol PP.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AfysbuN0tlWRkFLKyyPc2cQ3Py0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200515DKA_Sidang-Masker-1_1589525865.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sebanyak 16 orang menjalani sidang secara daring karena tidak bermasker saat terjaring razia satpol PP. Sidang digelar secara virtual di Aula Bappeda Kabupaten Banyumas, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas merazia 40 warga yang tidak mengenakan masker saat berada di jalan dan membawa mereka ke meja hijau. Jumlah itu meningkat dibandingkan pekan lalu, yakni 16 orang. Kesadaran warga untuk memakai masker saat keluar rumah di Banyumas masih kurang.

”Jumlah tersangka di Pengadilan Negeri Banyumas 19 orang dan di Pengadilan Negeri Purwokerto ada 21 orang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan