Perkuat Peran RT dan RW dalam PSBB Lanjutan di Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran rukun tetangga dan rukun warga dalam implementasi pembatasan sosial berskala besar periode kedua. Hal itu dilakukan agar hasilnya lebih efektif dan efisien.
SIDOARJO, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran rukun tetangga dan rukun warga dalam implementasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB periode kedua agar hasilnya lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi anggaran yang besarnya tiga kali lipat dari sebelumnya.
Penguatan peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) itu antara lain di bidang pengawasan warga yang beraktivitas di luar rumah. Pengurus RT dan RW diberi kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan tujuan bepergian. Surat ini berfungsi sebagai surat jalan dan memiliki kekuatan hukum setara dengan surat keterangan dari tempat kerja bagi pekerja.