logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTiga Daerah Penyangga Kota...
Iklan

Tiga Daerah Penyangga Kota Banjarmasin Lakukan PSBB

Tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin akhirnya menyusul menerapkan pembatasan sosial berskala besar. PSBB di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru dilaksanakan mulai Sabtu dan diupayakan lebih humanis.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QdgelLrk_b6mIj45h8JjixRz5Oc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F326f54cb-9deb-4cb2-b432-2bd215fbc062_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas gabungan berjaga di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin, saat berlaku jam malam pembatasan sosial berskala besar, Minggu (26/4/2020). Jam malam PSBB di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berlaku mulai dari pukul 21.00 sampai 06.00 Wita.

BANJARBARU, KOMPAS โ€” Tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin akhirnya menyusul menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Penerapannya akan berlangsung di Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru mulai Sabtu (16/5/2020).

Pelaksanaan PSBB ini berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 48 Tahun 2020 tertanggal 12 Mei 2020. Tiga kabupaten/kota tersebut bersama Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut masuk dalam kawasan metropolitan Banjarbakula.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan