logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorban PHK di Cirebon...
Iklan

Korban PHK di Cirebon Dijanjikan Bakal Tetap Dibantu

Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19. Bantuan uang tunai juga diberikan kepada pekerja yang dirumahkan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-V3S7TbNf7BLBL8WytCJx7gWPKM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200514WEN1_1589417653.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh gendong menunggu pelanggan mereka untuk mengangkut barang bawaan mereka di tempat relokasi Pasar Johar, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020). Kesadaran hidup sehat dan bersih selama pandemi Covid-19 seperti penggunaan masker di ruang publik telah menjadi keseharian warga.

CIREBON, KOMPAS β€” Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen memberikan bantuan kepada pekerja korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19. Bantuan berupa uang tunai selama tiga bulan tersebut juga diberikan kepada pekerja yang dirumahkan.

Hingga kini, Dinasker Kota Cirebon menerima laporan 100 pekerja kena PHK, sebanyak 47 orang di antaranya warga Kota Cirebon. Adapun karyawan yang dirumahkan mencapai 1.358 orang. Sebanyak 656 di antaranya warga Kota Cirebon.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan