Kalsel Masih Jadi Target Pasar Rokok dan Miras Ilegal
Barang kena cukai ilegal masih beredar di Kalimantan Selatan. Lebih dari 1 juta batang rokok dan ratusan liter minuman keras ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disita lalu dimusnahkan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Barang kena cukai ilegal dari luar pulau masih marak beredar di wilayah Kalimantan Selatan. Lebih dari satu juta batang rokok ilegal serta ratusan liter minuman keras palsu dan ilegal disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lalu dimusnahkan.
Pemusnahan barang milik negara dan barang rampasan negara, yang dikategorikan sebagai barang kena cukai (BKC) ilegal dilakukan secara simbolis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/5/2020). Barang-barang itu kemudian diangkut dengan truk untuk dimusnahkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula di Banjarbaru.