Kalsel Lakukan Karantina Terpusat pada OTG
Pemprov Kalsel mengetatkan karantina untuk memutus rantai persebaran Covid-19. Setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala klinis atau OTG akan ditempatkan secara terpusat di gedung karantina khusus.
BANJARBARU, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan mengetatkan karantina agar pengendalian dan pemutusan penyebaran Covid-19 lebih efektif. Setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa disertai gejala klinis akan ditempatkan secara terpusat di gedung karantina khusus yang disiapkan pemerintah provinsi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, karantina bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala klinis atau orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh lagi dilakukan di tempat-tempat yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota. Karantina kini harus dilakukan secara terpusat hanya di tempat yang disiapkan pemerintah provinsi.