PSBB Hari Kedua, Angkutan ”Travel” Dilarang Masuk Palangkaraya
Calon penumpang Garuda Indonesia di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tujuan Jakarta sedang mengantre untuk diperiksa suhu tubuh, Selasa (12/5/2020).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Hari kedua pembatasan sosial berskala besar di Palangkaraya, banyak mobil dan bus travel yang dilarang masuk. Namun, sejak Selasa (12/5/2020), penerbangan komersial mulai berjalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya Alman Pakpahan menjelaskan, pihaknya sudah memulangkan puluhan mobil dan bus travel angkutan yang ingin masuk atau keluar dari Kota Palangkaraya. Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan menteri perhubungan saat pemberlakuan PSBB, seluruh angkutan travel tidak boleh mengangkut penumpang.
”Kami periksa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga kalau ada mobil yang bilang keluarga saja yang ada di dalam mobil sehingga kami bisa yakin kalau itu bukan mobil travel,” kata Alman.