logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAturan PSBB Malang Raya...
Iklan

Aturan PSBB Malang Raya Dibahas

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya tetap akan dilakukan meski di tengah kelonggaran angkutan umum oleh Kementerian Perhubungan. Kepastian PSBB Malang Raya tinggal menunggu keputusan Menteri Kesehatan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B_LywOGPFHep4Oyr3nryp2HLTec=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG_20160611_093551.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Suasana Balai Kota Malang dilihat dari Alun-alun Bunder Taman Tugu.

MALANG, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar di Malang Raya tetap akan dilakukan meski di tengah kelonggaran angkutan umum oleh Kementerian Perhubungan. Kepastian PSBB itu tinggal menunggu keputusan Menteri Kesehatan. Saat ini, aturan penerapan PSBB Malang Raya sedang digodok.

Beberapa skema dan aturan PSBB Malang Raya mulai dipikirkan berdasar pengalaman PSBB Surabaya Raya. Hal menjadi bahan pertimbangan, misalnya pengetatan pemeriksaan di beberapa titik, penataan pusat keramaian fasilitas publik, seperti pasar, serta pembatasan pergerakan manusia.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan