logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSanksi Dipertegas, Pengurusan ...
Iklan

Sanksi Dipertegas, Pengurusan SKCK dan SIM Para Pelanggar Dapat Ditunda

Pemberian sanksi PSBB di Surabaya Raya didorong lebih tegas supaya mampu memberikan efek jera dan menggugah kesadaran warga. Salah satu sanksi yang diusulkan adalah penundaan pengurusan SKCK dan SIM.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gOV3_dLiRtwckJUMacsH6BfCVWU=/1024x637/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F7fece575-9cf8-45a6-8125-e3d40720504e_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas menghadang pengendara dari arah Surabaya yang akan masuk ke Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani saat berlangsung jam malam di Check Point PSBB Waru, Sidoarjo, Senin (5/5/2020) malam. Petugas tidak menoleransi siapa pun masuk ke Sidoarjo melalui Jalan Ahmad Yani, kecuali yang sudah ditentukan, seperti pegawai pemerintah, TNI-Polri, tenaga medis, angkutan BBM, dan angkutan sembako. Jam malam yang diberlakukan merupakan cara yang diambil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mejalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku dari pukul 21.00 hingga 04.00.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pemberian sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Provinsi Jawa Timur, diharapkan lebih tegas untuk memberikan efek jera dan menggugah kesadaran warga. Di Sidoarjo, misalnya, tingkat pelanggaran jam malam tetap tinggi meski penindakan terus digiatkan.

Pada operasi penindakan pada Sabtu malam hingga Minggu (10/5/2020) dini hari, tim gabungan Polresta Sidoarjo, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo kembali menangkap ratusan warga yang keluyuran tanpa tujuan jelas. Mayoritas nongkrong di warung kopi dan berkerumun di pinggir jalan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan