Iklan
Pengelola Angkutan Umum Minta Ketegasan Pemerintah
Pengelola angkutan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta berharap ketegasan pemerintah soal aturan layanan transportasi umum. Polda DIY mengantisipasi masuknya angkutan gelap dengan menjaga perbatasan selama 24 jam.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pengelola angkutan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta berharap ketegasan pemerintah soal aturan layanan transportasi umum. Kebijakan yang berubah-ubah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 dinilai justru menyulitkan pengelola angkutan dan konsumen.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) DIY Hantoro menyampaikan, pihaknya perlu surat edaran diperbolehkannya transportasi publik beroperasi kembali. Ia berharap aturan tersebut tidak berubah-ubah.