Wali Kota Cirebon Ultimatum Pelanggar PSBB
Memasuki hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, para pelanggar di Kota Cirebon belum ditindak tegas. Wali Kota memberi ultimatum, sanksi penutupan toko, dan denda akan dikenakan mulai besok.
CIREBON, KOMPAS β Memasuki hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, belum menindaktegas para pelanggar. Wali Kota Cirebon memberi ultimatum kepada warga bahwa sanksi tegas, seperti penutupan toko, denda, dan penjara, akan dikenakan mulai Sabtu (9/5/2020).
Ultimatum tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat berkeliling ke pusat perdagangan di Jalan Karanggetas, Pekiringan, Jagasatru, dan Perumnas, Jumat (8/5) siang. Turut serta Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Syamsul Huda, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Anwar Sanusi, dan sejumlah pejabat pemkot.