logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGula Selundupan Dihibahkan...
Iklan

Gula Selundupan Dihibahkan untuk Bantu Penanganan Covid-19 di Batam

Kantor Bea dan Cukai Batam menghibahkan tangkapan 12,5 ton gula kepada Pemerintah Kota Batam untuk penanganan Covid-19. Bantuan itu selanjutnya akan disalurkan kepada 284.223 keluarga miskin dan rawan miskin.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1BF9kIz-F-RsQA8tIXg64_5uxPQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fce99292f-4344-4c3b-a64f-0f6a02a39c10_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menunjukkan gula hasil tangkapan tindak penyelundupan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/5/2020). Total sebanyak 12,5 ton gula dihibahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.

BATAM, KOMPAS β€” Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menghibahkan tangkapan 12,5 ton gula kepada Pemerintah Kota Batam untuk penanganan Covid-19. Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada 284.223 rumah miskin dan rawan miskin.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Susila Brata, Jumat (8/5/2020), mengatakan, gula senilai Rp 162,5 juta itu berasal dari Kapal Motor (KM) Kurnia Jaya. Kapal itu ditangkap di Perairan Pulau Selat Nenek, Batam, saat akan menuju Indragiri Hilir, Riau, pada 11 April lalu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan