Gula Selundupan Dihibahkan untuk Bantu Penanganan Covid-19 di Batam
Kantor Bea dan Cukai Batam menghibahkan tangkapan 12,5 ton gula kepada Pemerintah Kota Batam untuk penanganan Covid-19. Bantuan itu selanjutnya akan disalurkan kepada 284.223 keluarga miskin dan rawan miskin.
BATAM, KOMPAS β Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menghibahkan tangkapan 12,5 ton gula kepada Pemerintah Kota Batam untuk penanganan Covid-19. Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada 284.223 rumah miskin dan rawan miskin.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Susila Brata, Jumat (8/5/2020), mengatakan, gula senilai Rp 162,5 juta itu berasal dari Kapal Motor (KM) Kurnia Jaya. Kapal itu ditangkap di Perairan Pulau Selat Nenek, Batam, saat akan menuju Indragiri Hilir, Riau, pada 11 April lalu.