Pandemi Covid-19 Tak Hentikan Peredaran Narkoba di Malang
Meskipun pandemi Covid-19 tengah menghantui bangsa Indonesia, bandar narkoba tetap saja beraksi mencari mangsa. Kepolisian Resor Kota Malang Kota akhirnya berhasil menangkap seorang bandar sabu.
MALANG, KOMPAS β Pandemi Covid-19 tak menghentikan bisnis para bandar narkoba. Bukan hanya di ibu kota negara, Jakarta, mereka juga beraksi di luar wilayah. Kepolisian Resor Kota Malang Kota menangkap bandar dan kurir sabu dan pil happy five yang beroperasi dengan sistem ranjau.
Dua orang yang ditangkap adalah ABN (34), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, dan UCK (27), warga Karangbesuki, Kota Malang. Apabila ABN adalah seorang bandar, UCK merupakan kurir.
Dari keduanya, tim Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menyita total barang bukti 3,9 ons sabu dan psikotropika pil happy five sebanyak 1.370 butir.