logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊProvinsi Gorontalo Terapkan...
Iklan

Provinsi Gorontalo Terapkan PSBB Selama Dua Pekan

Pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Provinsi Gorontalo mulai Senin (4/5/2020) hingga 14 hari ke depan untuk mencegah penularan Covid-19. Tiga hari pertama akan dimanfaatkan untuk sosialisasi.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/saBjvZrUGOW123gpStH2G27XUu0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FAVONTUR-gORONTALO_85130089_1574520352.jpg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET) 20-06-2019

Kawasan pesisir Gorontalo yang menghadap Teluk Tomini, November 2019.

MANADO, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diberlakukan di Provinsi Gorontalo mulai Senin (4/5/2020) hingga 14 hari ke depan untuk mencegah penularan Covid-19. Tiga hari pertama akan dimanfaatkan untuk menyosialisasikan PSBB, dilanjutkan pemberlakuan penuh pada Kamis (7/5/2020).

Pemberlakuan PSBB ini diumumkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui konferensi pers video di akun Facebook Pemprov Gorontalo, Senin pagi, menyusul penandatanganan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 yang berisi pedoman pelaksanaan PSBB. Langkah ini bagian dari upaya percepatan penanganan Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan