Putus Penularan dari Kluster Pabrik Rokok di Surabaya
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 dari kluster pabrik rokok di Surabaya, Pemkot Surabaya melakukan tes usap terhadap 123 karyawan dan meminta 476 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 476 orang yang pernah melakukan kontak dengan dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dari kluster pabrik rokok HM Sampoerna Tbk di Rungkut, Surabaya, diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Adapun 123 karyawan dengan hasil tes cepat menunjukkan positif telah melaksanakan tes usap tenggorokan (swab).
Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu (2/5/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran kontak terhadap dua karyawan pabrik rokok yang meninggal dua pekan lalu akibat Covid-19. ”Penelusuran kontak menjadi langkah awal untuk memutus rantai penularan ke orang lain,” katanya.