Iklan
Kasus Bertambah, Lampung Masih Belum Bisa Lakukan Uji PCR Sendiri
Jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung bertambah menjadi 50 kasus. Meski demikian, hingga kini Lampung belum bisa melakukan uji usap tenggorokan atau ”polymerase chain reaction” (PCR) sendiri.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung bertambah menjadi 50 kasus. Meski demikian, hingga kini Lampung belum bisa melakukan uji usap tenggorokan atau polymerase chain reaction (PCR) sendiri. Lampung masih harus mengirim spesimen pasien ke Jakarta dan Palembang.
Hingga Sabtu (2/5/2020), dari 50 kasus positif Covid-19, jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 32 orang. Jumlah pasien meninggal 5 orang dan pasien sembuh 13 orang.