logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengajuan PSBB untuk Tiga...
Iklan

Pengajuan PSBB untuk Tiga Daerah Penyangga Banjarmasin Dimatangkan

Perluasan PSBB ke tiga daerah penyangga meningkatkan efektivitas pembatasan sosial. Apalagi, jika dibarengi jam malam.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QdgelLrk_b6mIj45h8JjixRz5Oc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F326f54cb-9deb-4cb2-b432-2bd215fbc062_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas gabungan berjaga di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin, saat berlaku jam malam pembatasan sosial berskala besar, Minggu (26/4/2020). Jam malam PSBB di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berlaku pada pukul 21.00 sampai 06.00 Wita.

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mematangkan proses pengajuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk tiga daerah penyangga Banjarmasin. Dukungan PSBB dari daerah penyangga tersebut akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan PSBB di Banjarmasin yang telah berlangsung satu minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Muslim, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, mengatakan, pengajuan PSBB untuk tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala, masih dipersiapkan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan