Iklan
Pembatasan Jalur Laut dan Darat di Balikpapan Diperketat
Pembatasan masuk dan keluar orang di Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin diperketat di jalur laut dan darat untuk menekan penularan Covid-19 ke wilayah lain.
BALIKPAPAN, KOMPAS โ Pembatasan masuk dan keluar orang di Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin diperketat di jalur laut dan darat. Itu dilakukan untuk menekan penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19 ke wilayah lain, mengingat sudah terjadi transmisi lokal di Balikpapan.
Sejak 23 Maret 2020, Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah karena sudah terjadi penularan Covid-19 di wilayah โKota Minyakโ itu. Sebanyak enam orang terjangkit Covid-19 tanpa memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit ataupun kontak erat dengan pasien positif Covid-19.