Gugus Tugas di Bali Perluas Penyisiran Temuan Kasus Positif di Bangli dan Karangasem
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bersama gugus tugas di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem, Bali, akan mengadakan pemeriksaan cepat warga di Bangli dan Karangasem mulai Kamis (30/4/2020)
DENPASAR, KOMPAS β Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali bersama gugus tugas di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem, Bali, akan mengadakan pemeriksaan cepat warga dari tiga banjar di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, dan warga di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, mulai Kamis (30/4/2020).
Langkah penyisiran dan penapisan secara massal itu dilaksanakan menyusul terkonfirmasinya 13 kasus positif Covid-19 pada Selasa (28/4/2020) melalui transmisi lokal dari dua wilayah itu. Jikalau dalam pemeriksaan cepat (rapid test) yang akan dilaksanakan Kamis itu ditemukan warga yang hasilnya reaktif Covid-19, pemerintah akan meneruskan pemeriksaan dengan mengambil spesimen hasil usap (swab) dari warga tersebut.