Seusai Membunuh Anaknya yang Berumur 2 Tahun, Pelaku Informasikan Perbuatannya kepada Suami
OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusi menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya.
SAMPIT, KOMPAS β OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusai menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya yang masih bekerja untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya. OS pun ditangkap aparat sebelum sempat bunuh diri.
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar (AKBP) Mohammad Rommel menjelaskan, OS dan keluarganya tinggal di barak atau indekos dalam perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Waktu tempuh dari desa itu menuju kota Sampit, ibu kota Kotawaringin Timur, empat jam perjalanan darat.