Iklan
Jumlah Inspektur Terbatas, Pengawasan Tambang Lemah
Pengawasan di sektor pertambangan dinilai masih lemah karena jumlah inspektur tambang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan tambang yang diawasi.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pengawasan di sektor pertambangan dinilai masih lemah karena jumlah inspektur tambang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan tambang yang diawasi. Akibatnya, banyak aspek pemulihan lingkungan yang tidak terlaksana dan menimbulkan kerusakan ekologi.
Hal itu mencuat dalam diskusi daring yang diadakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, dan Bersihkan Indonesia bertajuk ”Melegitimasi Lubang Tambang: Peluncuran Kertas Kebijakan Reklamasi Lubang Tambang Indonesia”, Senin (27/4/2020).