logo Kompas.id
NusantaraJumlah Inspektur Terbatas,...
Iklan

Jumlah Inspektur Terbatas, Pengawasan Tambang Lemah

Pengawasan di sektor pertambangan dinilai masih lemah karena jumlah inspektur tambang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan tambang yang diawasi.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CK1426Mlz48DOWdov5dACLu3pVw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F477c897a-e669-4f82-a6ac-816cd70184f2_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Suratno, salah satu warga Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melihat lubang tambang yang berada sekitar 300 meter di belakang rumahnya, Minggu (5/1/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pengawasan di sektor pertambangan dinilai masih lemah karena jumlah inspektur tambang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan tambang yang diawasi. Akibatnya, banyak aspek pemulihan lingkungan yang tidak terlaksana dan menimbulkan kerusakan ekologi.

Hal itu mencuat dalam diskusi daring yang diadakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, dan Bersihkan Indonesia bertajuk ”Melegitimasi Lubang Tambang: Peluncuran Kertas Kebijakan Reklamasi Lubang Tambang Indonesia”, Senin (27/4/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan