Petugas di Perbatasan Darat Sumbar Belum Larang Pemudik Masuk
Hari ketiga berlakunya larangan mudik, sejumlah posko perbatasan darat di Sumatera Barat belum melarang para pendatang dari provinsi tetangga masuk ke Sumbar.
PADANG, KOMPAS — Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, petugas di sejumlah posko perbatasan darat di Sumatera Barat belum melarang para pendatang dari provinsi tetangga masuk ke Sumbar. Mereka tidak berani melarang pemudik atau pendatang masuk, tetapi hanya mendata dan memberikan sosialisasi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Rahmadinol, Minggu (26/4/2020), mengatakan, hingga saat ini, para pemudik masih melintas di perbatasan Limapuluh Kota-Riau. Petugas hanya mendata dan menyosialisasikan batas maksimal 50 persen penumpang kendaraan serta larangan mudik.