Pengemudi Perahu Kelotok di Balikpapan Berharap Insentif Selama Larangan Mudik
Kebijakan larangan mudik berlaku Senin (27/4/2020) di pelabuhan kelotok, Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemerintah menyiapkan skema bansos berupa kebutuhan pokok senilai Rp 300.000.
BALIKPAPAN, KOMPAS โ Para pengemudi perahu kelotok dan kapal cepat di Balikpapan, Kalimantan Timur, berharap mendapat insentif dari pemerintah lantaran akan kehilangan banyak penumpang seiring kebijakan pengendalian transportasi selama masa mudik 2020. Sebagian besar mereka hanya mengandalkan penghasilan sebagai pengemudi kapal sekaligus kuli angkut barang di pelabuhan.
Kota Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah sejak 23 Maret karena sudah terjadi penularan lokal Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mencatat, enam orang terjangkit Covid-19 tanpa riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit ataupun kontak erat dengan pasien positif Covid-19.