Iklan
Bendera RMS Dibentangkan di Markas Polda Maluku
Bendera organisasi separatis Republik Maluku Selatan dibentangkan di halaman Markas Polda Maluku, Sabtu (25/4/2020). Tiga pelakunya mengaku bertanggung jawab atas sejumlah aksi mengatasnamakan Republik Maluku Selatan.
AMBON, KOMPAS — Bendera organisasi separatis Republik Maluku Selatan dibentangkan di halaman Markas Polda Maluku, Sabtu (25/4/2020). Tiga pelakunya mengaku bertanggung jawab atas sejumlah aksi yang mengatasnamakan Republik Maluku Selatan di sejumlah daerah di Maluku.
Aksi ini dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun organisasi terlarang itu. Para pelaku leluasa membentangkan bendera ”Benang Raja” itu karena tidak ada aparat yang berjaga di pintu gerbang Polda Maluku.