logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBebas Zona Merah Covid-19, NTT...
Iklan

Bebas Zona Merah Covid-19, NTT Perbolehkan Pesawat Komersial Beroperasi Lokal

Pemprov NTT mengizinkan seluruh penerbangan komersial antarkabupaten/kota di NTT untuk beroperasi kembali. Kebijakan ini dibuat usai provinsi itu tak lagi memiliki pasien positif Covid-19.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AIzYOnhzPJ9kl79GxgAGQYU2JaE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200425kord-lion-air_1587793062.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Pesawat komersial khusus mengangkut penumpang antara kabupaten/kota di NTT.

KUPANG, KOMPAS β€” Menyusul pengumuman Nusa Tenggara Timur bukan lagi zona merah pandemi Covid-19, pemprov mengoperasikan kembali seluruh penerbangan komersial antara kabupaten/kota di daerah itu. Feri dan kapal Pelni mengangkut penumpang belum diizinkan berlayar. Pemkab/pemkot diberi kesempatan menyiapkan semua yang dibutuhkan guna mendukung laboratorium pemeriksaan spesimen di Kupang.

Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka di Kupang, Sabtu (25/4), mengatakan, pasien Covid-19 pertama NTT berinisial EA (34) sudah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemprov NTT. Dengan pengumuman itu, NTT tidak lagi masuk zona merah menyebaran Covid-19.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan