Iklan
Pendataan Korban Meninggal Harus Lebih Detail
Pendataan jumlah korban jiwa terdampak Covid-19 masih terbatas kepada korban terkonfirmasi positif. Padahal, detail kematian akibat Covid-19 perlu disiapkan, bahkan jika masih berstatus pasien dalam pengawasan.
BANDUNG, KOMPAS β Pendataan jumlah korban jiwa terdampak Covid-19 masih terbatas kepada korban terkonfirmasi positif. Padahal, detail kematian akibat Covid-19 perlu disiapkan, bahkan jika masih berstatus pasien dalam pengawasan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat Eka Mulyana menuturkan, tingkat kematian Covid-19 di Indonesia masih berasal dari korban terkonfirmasi positif. Padahal, petugas medis juga menemui kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebelum hasil tes laboratoriumnya keluar.