logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPendataan Korban Meninggal...
Iklan

Pendataan Korban Meninggal Harus Lebih Detail

Pendataan jumlah korban jiwa terdampak Covid-19 masih terbatas kepada korban terkonfirmasi positif. Padahal, detail kematian akibat Covid-19 perlu disiapkan, bahkan jika masih berstatus pasien dalam pengawasan.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri/Melati Mewangi/Machradin Wahyudi Ritonga/Cornelius Helmy
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9JzU-77dI73SRxLuruEXfFAueno=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F1aa08765-7b63-4043-898a-8f71854ec41a_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas RSD Gunung Jati di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengenakan alat pelindung diri (APD) yang disumbangkan dari masyarakat, Jumat (17/4/2020). Pihak rumah sakit memperkirakan stok APD saat ini mampu bertahan hingga pertengahan Mei dengan catatan tidak ada lonjakan kasus Covid-19. Saat ini, 20 pasien dirawat di ruangan isolasi rumah sakit.

BANDUNG, KOMPAS β€” Pendataan jumlah korban jiwa terdampak Covid-19 masih terbatas kepada korban terkonfirmasi positif. Padahal, detail kematian akibat Covid-19 perlu disiapkan, bahkan jika masih berstatus pasien dalam pengawasan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat Eka Mulyana menuturkan, tingkat kematian Covid-19 di Indonesia masih berasal dari korban terkonfirmasi positif. Padahal, petugas medis juga menemui kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebelum hasil tes laboratoriumnya keluar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan