logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAceh Kaji Pembatasan...
Iklan

Aceh Kaji Pembatasan Transportasi Antarprovinsi

Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Aceh masih mengkaji pembatasan transportasi antarprovinsi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8TIuzDvjC6I69dzWZ_qWhXs6VUY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200415AINA_1586944004.jpeg
DIRLANTAS POLDA ACEH

Pemeriksaan kesehatan penumpang dari Sumatera Utara yang masuk ke wilayah Aceh, Selasa (14/4/2020), di posko pemeriksaan di Kabupaten Aceh Tamiang.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Pascakeluar Peraturan Kementerian Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik, Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Aceh belum menghentikan transportasi antardaerah karena tidak masuk sebagai zona merah dan tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Faisal yang dihubungi pada Jumat (24/4/2020) menuturkan, pihaknya masih mengkaji wacana pembatasan angkutan umum antarprovinsi. Aceh memang tidak masuk zona merah, tetapi  Kota Medan, Sumatera Utara, provinsi tetangga merupakan zona merah.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan