Aceh Kaji Pembatasan Transportasi Antarprovinsi
Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh β Sumatera Utara. Aceh masih mengkaji pembatasan transportasi antarprovinsi.
BANDA ACEH, KOMPAS β Pascakeluar Peraturan Kementerian Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik, Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Aceh belum menghentikan transportasi antardaerah karena tidak masuk sebagai zona merah dan tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Faisal yang dihubungi pada Jumat (24/4/2020) menuturkan, pihaknya masih mengkaji wacana pembatasan angkutan umum antarprovinsi. Aceh memang tidak masuk zona merah, tetapi Kota Medan, Sumatera Utara, provinsi tetangga merupakan zona merah.