665 Pekerja Migran Bermasalah di Malaysia Dipulangkan Melalui Entikong
Semua pekerja migran Indonesia yang dipulangkan melalui tiga tahap pemeriksaan kesehatan Covid-19.
PONTIANAK, KOMPAS β Sebanyak 665 pekerja migran Indonesia atau PMI bermasalah di Malaysia telah dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, periode 18 Maret-23 April 2020. Pemulangan para pekerja migran bermasalah secara keimigrasian itu dilakukan sejak Malaysia menutup wilayahnya akibat pandemi Covid-19.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Erwin Rachmat, Jumat (24/4/2020), menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia, termasuk Negara Bagian Sarawak, Malaysia, para PMI bermasalah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman di Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Sarawak.