logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί665 Pekerja Migran Bermasalah ...
Iklan

665 Pekerja Migran Bermasalah di Malaysia Dipulangkan Melalui Entikong

Semua pekerja migran Indonesia yang dipulangkan melalui tiga tahap pemeriksaan kesehatan Covid-19.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WAf9jKnSxS0NZ9tb6iSZ4oJih58=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG_1794.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, September 2018.

PONTIANAK, KOMPAS β€” Sebanyak 665 pekerja migran Indonesia atau PMI bermasalah di Malaysia telah dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, periode 18 Maret-23 April 2020. Pemulangan para pekerja migran bermasalah secara keimigrasian itu dilakukan sejak Malaysia menutup wilayahnya akibat pandemi Covid-19.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Erwin Rachmat, Jumat (24/4/2020), menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia, termasuk Negara Bagian Sarawak, Malaysia, para PMI bermasalah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman di Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Sarawak.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan