Iklan
Warga Nusa Tenggara Barat Dilarang Mudik Sementara Waktu
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melarang warganya mudik sementara waktu.
MATARAM, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melarang warganya mudik sementara waktu. Sebagai pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG), warga yang mudik, termasuk pekerja migran Indonesia, memiliki potensi besar menularkan Covid-19.
Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu (22/4/2020) mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mengikuti keputusan pemerintah pusat yang melarang warga mudik.