logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Nusa Tenggara Barat...
Iklan

Warga Nusa Tenggara Barat Dilarang Mudik Sementara Waktu

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melarang warganya mudik sementara waktu.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fFD8SR5qjQ6djGGkaiPyrQdjlOk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F788abad7-784e-4d3a-aad6-291eac436d3a_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Petugas memeriksa warga yang baru tiba di Lombok Tengah di Rumah Mutiara Indonesia Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/4/2020). Rumah Mutiara Indonesia merupakan tempat yang dipersiapkan sebagai tempat observasi dan karantina, sekaligus isolasi mandiri untuk warga Lombok Tengah yang baru tiba dari luar daerah. Selain itu, tempat serupa juga tersedia di setiap kabupaten kota di NTB baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.

MATARAM, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melarang warganya mudik sementara waktu. Sebagai pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG), warga yang mudik, termasuk pekerja migran Indonesia, memiliki potensi besar menularkan Covid-19.

Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu (22/4/2020) mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mengikuti keputusan pemerintah pusat yang melarang warga mudik.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan