logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDaerah Tunggu Aturan Pusat...
Iklan

Daerah Tunggu Aturan Pusat Terkait Larangan Mudik

Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Hingga kini, akses transportasi dari dan menuju Lampung tetap dibuka meski penumpang menurun.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A61BbwsBnNBGcsyqkXWSUaoHkXk=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08458_1587559337.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, tampak sepi, Rabu (22/4/2020). Jumlah penumpang yang tiba di terminal menurun hingga 80 persen akibat pandemi Covid-19.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Hingga kini, akses transportasi dari dan menuju Lampung tetap dibuka. Meski begitu, mobilitas warga terpantau menurun.

Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (22/4/2020), situasi di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, tampak sepi. Tidak terpantau adanya calon penumpang di loket pembelian tiket. Bus-bus yang menunggu penumpang di terminal juga tampak kosong.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan