logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDaya Tampung TPU Cikadut...
Iklan

Daya Tampung TPU Cikadut Bandung Masih Memadai untuk Jenazah Covid-19

Daya tampung Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk jenazah Covid-19, masih memadai. Dari kapasitas 200 jenazah, saat ini baru digunakan untuk 30 jenazah.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/roysZwIMbuDUlh3W17uN2yeoPC4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-08-at-3.59.23-PM-1_1586348440.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS PEMPROV JABAR

Proses pemakaman pasien Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020).

BANDUNG, KOMPAS β€”  Daya tampung Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk jenazah Covid-19 masih memadai. Dari kapasitas 200 jenazah, saat ini baru digunakan untuk 30 jenazah.

Sejak 31 Maret 2020, TPU Cikadut ditetapkan menjadi tempat pemakaman untuk jenazah positif atau terindikasi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menekan konflik yang terjadi di masyarakat terkait pemulasaraan jenazah terkait Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan