Penumpang Kapal Laut yang Hendak Balik ke NTT Terimbas Beda Perlakuan
Ribuan mahasiswa dan warga NTT di perantauan terimbas kebijakan pemerintah provinsi yang melarang masuk kapal laut berpenumpang ke NTT sejak 6 April 2020. Namun, pesawat diperbolehkan.
Markus Kari (22), mahasiswa semester akhir salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, kecewa berat. Mahasiswa asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, ini bersama ratusan mahasiswa dan warga NTT lain, seiring kebijakan pemerintah provinsi, dilarang masuk NTT dengan kapal laut sejak Senin, 6 April 2020. Namun, mereka diizinkan jika menggunakan pesawat.
Saat dihubungi di Makassar, Minggu (19/4/2020), Markus Kari mengungkapkan, pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Mahasiswa NTT (Almasi) di Makassar sejak 7 April belum ditanggapi pemprov. Ia juga telah menghubungi langsung jubir Gugus Tugas Covid-19, tetapi jubir meminta Almasi menyurati langsung gubernur. Surat itu sudah dikirim secara online melalui Humas Setda NTT.