Iklan
Pelanggar PSBB Bandung Raya Diancam Sanksi Sosial hingga Pencabutan Izin Usaha
Pembatasan sosial berskala besar di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat, mulai diterapkan, Rabu (22/4/2020). Pelanggar PSBB terancam sanksi sosial hingga pencabutan izin usaha.
BANDUNG, KOMPAS โ Pembatasan sosial berskala besar di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat, mulai diterapkan, Rabu (22/4/2020). Pelanggar PSBB diancam hukuman mulai dari sanksi sosial hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kota Bandung akan menyimulasikan PSBB tersebut, Senin (20/4). Simulasi diperlukan untuk mengetahui gambaran situasi saat pemberlakuan PSBB. Salah satunya menentukan titik pemeriksaan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung.