Iklan
Sumbar Rencanakan PSBB Dimulai 22 April, Bantuan Sosial Disiapkan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Rp 250 miliar untuk bantuan langsung tunai dan beras.
PADANG, KOMPAS β Provinsi Sumatera Barat merencanakan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dimulai 22 April 2020. Pemprov tengah memantapkan konsep penerapan PSBB untuk difinalisasi bersama bupati/wali kota di Sumbar. Sebanyak Rp 250 miliar siap disalurkan pemprov untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020), mengatakan, gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah beserta pimpinan satuan kerja perangkat daerah sedang memantapkan PSBB di Sumbar. Senin (20/4/2020), pemprov akan menggelar rapat finalisasi penerapan PSBB dengan 19 bupati/wali kota di Sumbar.