Iklan
Maluku Tutup Akses dari Laut
Pemerintah Provinsi Maluku melarang kapal dan feri mengangkut penumpang untuk memutus rantai penularan Covid-19. Daerah juga fokus menjaga pasokan kebutuhan pokok.
Pemerintah Provinsi Maluku melarang kapal dan feri mengangkut penumpang untuk memutus rantai penularan Covid-19. Daerah juga fokus menjaga pasokan kebutuhan pokok.
AMBON, KOMPAS β Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang berlayar di perairan Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Larangan ini berlaku dua pekan dan berpeluang diperpanjang jika wabah Covid-19 meluas di Maluku. Artinya, kini tinggal kapal barang yang bisa melayani rute Maluku.