Surabaya agar Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dengan 250 kasus dari 522 kasus warga positif virus korona dan 25 kematian dari 48 kasus kematian di Jatim, Surabaya perlu segera memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sebaiknya segera mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar kepada Menteri Kesehatan. Ibu kota Jawa Timur ini dianggap telah memenuhi kriteria PSBB dari sisi jumlah warga positif terjangkit virus korona galur baru sampai yang meninggal serta sebarannya.
Kasus warga positif terjangkit virus korona di Surabaya diketahui dan diumumkan pertama kali pada Selasa (17/3/2020). Saat itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan ada enam warga Surabaya dan dua warga Malang Raya positif virus korona. Tepat sebulan kemudian, berdasarkan data pada Jumat (17/4/2020) sampai pukul 19.30 WIB, di Surabaya tercatat 250 warga positif virus korona dan 25 orang di antaranya meninggal.