Iklan
Perketat Pemeriksaan terhadap Pekerja Migran
Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.
Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS β Untuk mencegah kasus positif Covid-19, Pemerintah RI meminta semua pemberi kerja memeriksa pekerja migran Indonesia sebelum mereka dipulangkan. Jika tidak, pekerja migran wajib menjalani karantina 14 hari.