logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerketat Pemeriksaan terhadap ...
Iklan

Perketat Pemeriksaan terhadap Pekerja Migran

Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/We_ihaiCTKEU7itLJ9k5c9pMm0o=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416cokb-penyambutan-pekerja-migran-dari-kapal-pesiar_1587041599.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Personel pengamanan penanganan Covid-19 Provinsi Bali dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar mengawal pelaksanaan pemulangan pekerja migran Indonesia, yang dibawa kapal pesiar Voyager of the Seas yang berlabuh di luar alur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4/2020).

Pemerintah RI meminta agar pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia diperketat sebelum mereka kembali ke Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk mencegah kasus positif Covid-19, Pemerintah RI meminta semua pemberi kerja memeriksa pekerja migran Indonesia sebelum mereka dipulangkan. Jika tidak, pekerja migran wajib menjalani karantina 14 hari.

Editor:
Bagikan