Iklan
Pekanbaru Terapkan PSBB
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru dan daerah lain mirip penerapan di DKI Jakarta. Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja diisolasi di rumah sakit.
PEKANBARU, KOMPAS β Mulai Jumat (17/4/2020), pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Pekanbaru, Riau. Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBB hingga 30 April 2020.
Pelaksanaan PSBB di Pekanbaru mirip dengan penerapan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain. Pembatasan dilakukan pada kegiatan terkait pendidikan, aktivitas kerja, keagamaan di tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta moda transportasi manusia dan barang.