logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPekanbaru Terapkan PSBB
Iklan

Pekanbaru Terapkan PSBB

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru dan daerah lain mirip penerapan di DKI Jakarta. Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja diisolasi di rumah sakit.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI/Reny Sri Ayu/Machradin Wahyudi Ritonga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KLZE3wWKr259qtrA-WGXBZxbpbc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FBandara-Dobo_88772422_1587054316.jpg
DOKUMENTASI POLRES KEPULAUAN ARU

Petugas yang mengenakan mantel hujan memeriksa penumpang yang baru turun dari pesawat udara di Bandara Rargwamar Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Kamis (16/4/2020). Daerah itu minim alat pelindung diri dari ancaman virus korona penyebab Covid-19.

PEKANBARU, KOMPAS β€” Mulai Jumat (17/4/2020), pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Pekanbaru, Riau.  Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBB  hingga 30 April 2020.

Pelaksanaan PSBB di Pekanbaru mirip dengan penerapan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain. Pembatasan dilakukan pada kegiatan terkait pendidikan, aktivitas kerja, keagamaan di tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta moda transportasi manusia dan barang.

Editor:
Bagikan